Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Warga asal Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulwesi Utara berjenis kelamin perempuan, usia 83 tahun berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 akhirnya meninggal pukul 13.30 WITA di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandow Manado, Kamis.
"Pasien ini sudah tinggal beberapa hari di rumah anaknya di Manado. Namun karena ada keluhan sakit dibawa ke RSUP Kandow hari ini untuk mendapatkan penanganan, tapi meski sudah mendapatkan perawatan pasien tersebut akhirnya dinyatakan meninggal," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Gloria Wuwungan di Ratahan, Ibu Kota Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dijelaskanny bahwa, berdasarkan diagnosa para dokter pasien tersebut telah ditetapkan sebagai PDP 04 dari Minahasa Tenggara, dan langsung dilakukan penanganan sesuai dengan protokol, termasuk pengambilan spesimen "swab" di tenggorokan.
"Jadi semua langkah yang diambil untuk penanganan pasien tersebut sudah sesuai standar. Termasuk untuk pemeriksaan 'swab' tenggorokan," katanya.
Selain itu, kata Gloria, pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap masyarakat atau pun keluarga di Minahasa Tenggara, yang mempunyai kontak erat dengan pasien.
Dia menambahkan bahwa pasien tersebut telah dimakamkan sesuai dengan standar dan protokol kesehatan penanganan jenazah yang berstatus PDP.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik, karena orang dengan status PDP belum tentu positif atau negatif COVID-19. Kami minta agar tetap melakukan upaya pencegahan seperti yang telah disampaikan pemerintah," katanya.
Di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah empat warganya berstatus PDP, dan dua di antaranya telah dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes "swab", demikian Gloria Wuwungan.
"Pasien ini sudah tinggal beberapa hari di rumah anaknya di Manado. Namun karena ada keluhan sakit dibawa ke RSUP Kandow hari ini untuk mendapatkan penanganan, tapi meski sudah mendapatkan perawatan pasien tersebut akhirnya dinyatakan meninggal," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Gloria Wuwungan di Ratahan, Ibu Kota Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dijelaskanny bahwa, berdasarkan diagnosa para dokter pasien tersebut telah ditetapkan sebagai PDP 04 dari Minahasa Tenggara, dan langsung dilakukan penanganan sesuai dengan protokol, termasuk pengambilan spesimen "swab" di tenggorokan.
"Jadi semua langkah yang diambil untuk penanganan pasien tersebut sudah sesuai standar. Termasuk untuk pemeriksaan 'swab' tenggorokan," katanya.
Selain itu, kata Gloria, pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap masyarakat atau pun keluarga di Minahasa Tenggara, yang mempunyai kontak erat dengan pasien.
Dia menambahkan bahwa pasien tersebut telah dimakamkan sesuai dengan standar dan protokol kesehatan penanganan jenazah yang berstatus PDP.
"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik, karena orang dengan status PDP belum tentu positif atau negatif COVID-19. Kami minta agar tetap melakukan upaya pencegahan seperti yang telah disampaikan pemerintah," katanya.
Di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah empat warganya berstatus PDP, dan dua di antaranya telah dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes "swab", demikian Gloria Wuwungan.