Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Maret 2020, nilai tukar petani (NTP) secara nasional turun 1,22 persen dibandingkan NTP Februari 2020, yaitu dari 103,35 menjadi 102,09.

“Penurunan NTP pada Maret 2020 disebabkan oleh turunnya indeks harga hasil produksi pertanian, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan,” kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi video di Jakarta, Selasa.

Penurunan NTP Maret 2020 dipengaruhi oleh turunnya NTP di seluruh subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,30 persen, dan Subsektor Hortikultura sebesar 0,79 persen.

Selain itu, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,91 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,11 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,35 persen.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
 


Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024