Manado   (ANTARA) - Perguruan Tinggi(PT) Manado, tetap melakukan pelayanan publik, dengan mengikuti ketentuan social distancing dan menyilahkan masyarakat mengunjungi website www.pt-manado.go.id. 

"Bagi masyarakat pencari keadilan bisa mengunjungi website PT Manado, pada tab layanan publik - layanan non yudisial," kata Ketua PT Manado Arif Supratman, SH, MH, di Manado, Kamis. 

Dia mengatakan, selain bisa menghubungi website PT Maado, masyarakat pun bisa mengunjungi, media sosial  PT Manado facebook pengadilan tinggi Manado dengan huruf besar semua, @PT_MANADO di instagram demikian juga di twitter atau email ke ptmanado@gamil.com. 

Dia mengatakan dengan semua hal tersebut, diharapkan layanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan, di tengah situasi ancaman wabah COVID-19 di Indonesia termasuk Manado. 

"Yang penting layanan publik tetap terlaksana, sambil ikut mencegah penyebaran virus tersebut jadi baik pencari keadilan maupun kami tetap aman," katanya.  
Di sisi lain, Supratman pun mengatakan, saat ini PT Manado juga ikut dalam upaya pencegahan penyebaran wabah COVID - 19, sesuai dengan surat edaran MA nomor 1/2020 tertanggal 23 Maret 2020 tentang pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran COVID - 19 di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. 

Dia juga mengatakan, lewat nota dinas tertanggal 23 Maret 2020 telah menginstruksikan seluruh PN di Sulawesi Utara agar dengan bijaksana dan disiplin melaksanakan imbauan maupun protokol pencegahan COVID - 19.   

Selain itu dia mengatakan, saat ini PT Manado, juga sudah melaksanakan work from home, untuk mendukung kebijakan pemerintah mencegah penyebaran virus mematikan tersebut. 

"Tentu saja dengan pengaturan yang baik bagi seluruh hakim tinggi, hakim adhoc tipikor, para panitera pengganti, dan staf lainnya, sehingga pelayanan publik berjalan," katanya.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024