Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merealokasi anggaran sebesar Rp48,5 miliar untuk membantu penanganan pendemi COVID-19 di daerah berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa ini.

"Ini adalah bentuk kesiapan Pemprov Sulut melaksanakan Instruksi Presiden dalam menangani pandemi COVID-19," sebut Wakil Gubernur Steven Kandouw di Manado, Kamis.

Semua alat kelengkapan penanganan COVID-19 seperti rapid test, masker, sarung tangan dan lain-lain harus secepatnya diadakan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Olly Dondokambey.

Selain itu, Wagub yang didampingi Sekretaris Daerah Edwin Silangen dalam rapat bersama kepala perangkat daerah juga menerangkan pentingnya kesiapan rumah singgah di di daerah ini untuk merawat pasien COVID-19.

“Rumah singgah juga harus siap serta alat-alat pendukung lainnya. Dokter, perawat dan tenaga surveilans harusnya dianggarkan dana stimulus kepada mereka,” tandas Kandouw.

Wagub juga mengatakan, semua layanan di poli-poli dibatasi jam kerja untuk fokus pada penanganan penyakit ini.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, seluruh tempat umum dan pusat keramaian di Sulut harus dilengkapi bilik desinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Masyarakat harus selalu terapkan physical distancing. Dan sesuai arahan Pak Gubernur kepada satgas COVID-19 agar mengumumkan jumlah orang dalam pengawasan di setiap kabupaten dan kota," ujarnya.

Pemprov Sulut bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas (ratas) online penanganan COVID-19 di Indonesia dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Dalam ratas online itu, Presiden meminta Pemda melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19 sesuai dengan lnstruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024