Talaud (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut, ME telah menandatangani Surat Keputusan (SK) peningkatan status daerah, menjadi siaga bencana non alam pasca penyebaran COVID-19, Senin.

"Sudah ditandatangani SK-nya, Kabupaten Talaud statusnya siaga darurat bencana non alam, selama 30 hari. Kita akan terus memantau selama status ini ditetapkan, apakah ada peningkatan atau tidak,"kata Bupati Elly di Melonguane, Senin.

Elly mengatakan apabila ada peningkatan penyebaran terutama di Talaud, kemungkinan akan dinaikkan lagi.

Langkah lain menghadapi status siaga darurat ini, sambungnya, adalah koordinasi antar pimpinan melalui forum dan juga pemantauan rutin di lapangan, serta menunggu hasil tes dari sampel pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah dikirim ke Jakarta.
 

Pewarta : Hendry Mangindudu
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2025