Sulut, Tahuna (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Elysee Sinadia mengatakan, pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan didelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kami akan mendelegasikan untuk pelantikan anggota PPS terpilih kepada ketua PPK," kata Elyse Sinadia di Tahuna, Jumat.

Menurut dia, sesuai tahapan untuk pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih seharusnya dilaksanakan tanggal 22 Maret.

"Kami sebenarnya sudah agendakan pelantikan PPS pada hari Minggu 22 Maret bertempat di aula KPU Sangihe, namun karena ada surat edaran KPU RI maka kami akan lakukan di kecamatan," kata dia.

Langka yang akan diambil KPU Sangihe kata dia, berdasarkan surat KPU RI nomor 259 tanggal 19 Maret 2020 yang menegaskan agar pelantikan dan bimtek PPS dilaksanakan di kecamatan.

"KPU Sangihe akan menggelar rapat guna menindaklanjuti surat penegasan KPU RI," kata dia.

Dia mengatakan, KPU secara berjenjang sampai di kampung dan kelurahan turut mendukung program dan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 sehingga kegiatan yang melibatkan banyak orang terus dibatasi.

"KPU tetap mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Corona sehingga kegiatan pelantikan PPS akan dipertimbangkan di gelar di setiap kecamatan," tutur dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024