Manado (ANTARA) - Tim Supervisi Penanganan, Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum dan Tunggakan Perkara serta Barang bukti dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Sulawesi Utara, Kamis.

"Kunjungan itu dalam rangka kegiatan supervisi penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian perkara tindak pidana umum mulai tahap Prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum dan eksekusi apakah sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan di daerah secara optimal," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Yoni Mallaka, di Manado, Kamis.

Ia menambahkan selain itu juga supervisi optimalisasi entry data perkara tindak pidana umum melalui Case Management System (CMS).

"Dalam supervisi tersebut Tim Supervisi melakukan pemeriksaan pada register dan data-data serta penginputan data dalam aplikasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bitung," katanya.

Tim Supervisi Kejagung RI dipimpin Suhardi, Jaksa Fungsional Pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung RI.

Dalam kunjungan itu tim yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) A Dita Purwatiningsih diterima Kepala Kejari Bitung Ariana Juliastuty beserta jajarannya.

Dalam kegiatan supervisi ini Tim Supervisi dan Wakajati Sulut memberikan masukan untuk dapat memperbaiki kekurangan dalam register serta penyempurnaan data-data terkait tindak pidana umum.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024