Sulut, Tahuna (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Elsyee Ph Sinadia meminta semua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menguasai aturan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Kami tetap mengingatkan semua jajaran penyelenggara pemilu termasuk PPK yang sudah terbentuk agar menguasai aturan pilkada," kata Elsye Sinadia di Tahuna, Kamis.

Menurut dia, tahun 2020 ini ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara pada bulan September.

"Bulan September kita melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sehingga diminta semua penyelenggara bekerja sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Dia mengatakan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU dan jajaran di bawahnya pasti akan berhadapan dengan pelaksanaan tugas yang padat dan menuntut keseriusan dan ketelitian.

"Jajaran penyelenggara pemilihan umum kepala daerah dituntut untuk serius dan teliti dalam bekerja sehingga harus memahami aturan yang berlaku," kata dia.

Selain itu kata dia, setiap penyelenggara pemilu juga harus tetap menjaga kondisi serta kesehatan agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas.

"Kondisi dan kesehatan setiap penyelenggara pemilu harus tetap dijaga agar dapat bekerja dengan baik dan maksimal," kata dia.

Dia juga meminta kepada jajaran PPK agar senantiasa berkoordinasi dengan KPU yang ada di kabupaten.

"Kami mengimbau kepada PPK untuk selalu berkoordinasi dengan KPU apabila ada hal-hal yang kurang jelas dalam pelaksanaan tugas," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024