Sulut, Tahuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"KPU sudah mengumumkan hasil tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara di 167 kampung dan kelurahan di Kepulauan Sangihe," kata Ketua KPU Sangihe Elysee Sinadia di Tahuna, Sabtu.

Menurut dia, peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis diwajibkan mengikuti tes wawancara yang digelar mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Maret.

"KPU akan melaksanakan wawancara kepada semua calon anggota PPS yang lulus tes tertulis," kata dia.

Tes wawancara kata dia, akan dilaksanakan di sekretariat PPK masing-masing.

Selain wawancara, kata dia, peserta yang mendapat tanggapan dari masyarakat juga akan dimintai klarifikasi oleh tim.

"Kami juga akan meminta klarifikasi kepada peserta yang mendapat tanggapan masyarakat," kata dia.

KPU, kata dia, masih membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan serta tanggapan terhadap calon yang dinyatakan lulus tes tertulis

"Kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap nama yang dinyatakan terpilih di setiap kecamatan," kata dia.

Tanggapan atau masukan masyarakat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran dan melalui email KPU dengan melampirkan e-KTP.

"Pemasukan tanggapan masyarakat di mulai hari ini sampai dengan pelaksanaan tes wawancara," kata dia.



Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024