Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar dana desa jangan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Saya mengingatkan agar dana desa yang diterima setiap tahun jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Mendagri di Jakarta, Selasa.

Menurut Mendagri, dana desa yang disiapkan oleh pemerintah harus digunakan untuk membiayai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat termasuk pembentukan perpustakaan desa," kata Mendagri.

Selain untuk pembentukan perpustakaan, dana yang jumlahnya sekitar Rp1 miliar setiap desa juga harus digunakan untuk kegiatan pertanian serta perikanan.

"Banyak hal yang harus dibiayai oleh dana desa termasuk sektor pertanian dan perikanan serta pelestarian lingkungan hidup," kata Tito Karnavian.

Kalau semua yang menjadi kebutuhan masyarakat dipenuhi, ditunjang dengan kemauan dari masyarakat maka program pemerintah membangun dari pinggiran pasti terwujud.

"Program pemerintah membangun dari pinggiran dapat terwujud apabila kebutuhan masyarakat dari setiap sektor terpenuhi," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024