Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Dokta Pangandaheng mengatakan sopir angkutan kota dan buruh di di daerah itu diakomodir untuk diikutkan menjadi peserta BPJS tenaga kerja.

"Kami akan mengakomodir semua sopir angkutan umum dan buruh menjadi peserta BPJS tenaga kerja," kata Dokta Pangandaheng di Tahuna, Kamis.

Menurut dia, target tahun 2020 ini ada 1000 orang buruh dan sopir menjadi peserta BPJS tenaga kerja.

"Kalau buruh ditargetkan 700 orang dan sopir angkutan umum sebanyak 300 orang," kata dia.

Disnakerda kata dia, saat ini sedang merampungkan administrasi dari para peserta yang dibutuhkan oleh BPJS tenaga kerja.

Sopir yang diikutkan menjadi peserta BPJS tenaga kerja adalah sopir angkutan umum plat kuning.

Sedangkan untuk buruh adalah mereka yang bertugas di pelabuhan Tahuna dan pelabuhan Petta yang belum menjadi peserta BPJS tenaga kerja.

Dia berharap, buruh dan sopir yang diikutkan sebagai peserta BPJS tenaga kerja bisa dengan tenang dan nyaman melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya setiap hari.

"Pemerintah kabupaten Sangihe ingin memberikan jaminan kepada semua sopir angkutan umum dan buruh pelabuhan agar mereka bisa melaksanakan tugas dengan aman dan nyaman," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024