Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bekerjasama dengan BPJamsostek dalam melindungi tenaga pendamping desa di daerah tersebut.

"Kami telah mendaftarkan semua pendamping desa di BPJamsostek sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJamsostek," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulut Royke Mewoh di Manado, Selasa.

Dia mengatakan tenaga pendamping mendapatkan jaminan kematian dan jaminan hari tua dari BPJamsostek.

Jaminan itu, katanya, merupakan komitmen Pemprov Sulut agar tenaga pendamping bekerja maksimal.

Selain itu supaya saat terjadi insiden saat bekerja, katanya, maka keluarga penerima tetap sejahtera.

“Ini komitmen atas kepedulian Pemprov Sulut terhadap tenaga pendamping yang meninggal dalam melaksanakan tugas,” kata Royke.

Hal ini memberikan jaminan perlindungan kerja bagi seluruh tenaga pendamping dana desa di daerah ini.

Dia mengatakan, kali ini telah dilakukan pemberian santunan kepada salah satu ahli waris dari pendamping desa atas nama Testrida Minggu.

“Penyerahan kepada ahli waris Testrida Minggu sudah dilakukan. Semoga ini meringankan duka keluarga yang ditinggalkan almarhum,” tukasnya.

Dia mengatakan santunan yang diberikan langsung kepada ahli waris karena dalam bertugas terjadi suatu insiden yang berujung meninggal dunia.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024