Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pengumuman tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minahasa Tenggara masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk pengumuman terkait dengan pelaksanaan SKB, kami menunggu pemberitahuan resmi dari BKN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Enrico Sarilim, di Ratahan, Senin.
Lebih lanjut kata Enrico, untuk pengumuman para peserta yang akan mengikuti SKB menjadi kewenangan dari pihak BKN.
"Jadi nantinya yang akan menyampaikan peserta yang akan mengikuti SKB dari BKN. Nantinya mereka akan menyurat ke kepala daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, jika merujuk pada Permenpan Nomor 24 tahun 2019 tentang ambang batas SKD CPNS tahun 2019, peserta SKB paling banyak tiga kali dari jumlah formasi berdasarkan peringkat tertinggi SKD.
"Dari hasil tes SKD yang kami pantau cukup banyak yang passing grade. Tapi harus direkap siapa yang nilai tertinggi, dan kemudian berhak ke seleksi selanjutnya atau SKB. Jadi jika formasinya satu, ada  tiga peserta ikut ke SKB berdasarkan nilai passing grade teratas," ungkapnya.
Ia juga menjamin, pihak panitia tidak akan melakukan kontak langsung dengan para peserta sampai pada pelaksanaan SKB.
"Kami pastikan selama ini panitia tidak pernah melakukan kontak langsung dengan para peserta. Sampai pada pelaksanaan SKB nanti," tandas birokrat muda ini.***2***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024