Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sebanyak 154 pembudidaya ikan air tawar yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara, mendapatkan bantuan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT), dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini merupakan program yang difasilitasi dan didukung penuh pemerintah kabupaten, untuk menyediakan sertifikat tanah bagi para pembudidaya," kata Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara Joke Legi, saat penyerahan sertifikat di Kecamatan Tombatu Utara, Selasa.

Bagi para penerima bantuan tersebut, Wabup berpesan agar dapat memanfaatkannya dengan baik khususnya jika ingin menambah modal usaha budidaya.

"Program Pemerintah melalui fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah ini diharapkan dapat membantu para pembudidaya guna mendapatkan legalitas kepemilikan tanah, selain itu bisa juga dimanfaatkan sebagai akses permodalan," ujarnya.

 Kepala Kantor BPN Minahasa Tenggara Ellen Senduk mengungkapkan, dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Minahasa Tenggara termasuk kedua terbaik dalam penyelesaian pengurusan program SeHAT ini.

"Tentu saja hal ini tidak terlepas dari kerja keras tim BPN, bersama dengan DKP Sulut, Dinas Perikanan Minahasa Tenggara, serta pemerintah setempat yang telah mengupayakan sehingga 154 sertifikat bisa selesai bahkan diserahkan kepada masyarakat pembudidaya pada hari ini," jelasnya.

Dia juga berterima kasih kepada Pemkab yang terus mendukung seluruh program dari BPN Minahasa Tenggara dalam penyediaan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Penyerahan sertifikat ini dihadiri Wabup Joke Legi, Kepala Dinas Perikanan, Vecky Monigir, Kepala Kantor BPN Minahasa Tenggara, Ellen Senduk, Kepala Bidang Budidaya DKP Sulut Frans Terok, Camat Tombatu Utara, Helda Mokat, serta Hukum Tua Desa Winorangian dan Desa Winorangian Satu.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024