Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengusulkan pemberian tunjangan khusus kepada tenaga pendamping profesional yang bekerja di wilayah kepulauan.

"Kami sudah usulkan ke Kementerian Desa agar ada pemberian tunjangan khusus bagi tenaga pendamping desa (tenaga pendamping profesional). Mudah-mudahan bisa disetujui," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah Sulut Royke Mewoh di Manado, Kamis. 

Walaupun tak menyebutkan soal besaran tunjangan khusus, namun menurut dia, fakta saat ini insentif yang diberikan kepada tenaga pendamping profesional di wilayah kepulauan sama dengan yang bekerja di daratan.

Padahal dari sisi waktu, biaya operasional dan tenaga, dan jarak berbeda.

"Semestinya kan berbeda (insentif yang diberikan), mereka mengabdi hingga ke pelosok desa yang berada jauh dari wilayah daratan, tapi masih disamaratakan," sebutnya.

Di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kementerian Desa menugaskan sebanyak 600 tenaga pendamping profesional yang ditempatkan berjenjang di kabupaten, kecamatan dan desa.

Peran mereka diharapkan dimaksimalkan sehingga dari sisi pengadministrasian, perencanaan hingga pertangungjawaban pemanfaatan dana desa lebih optimal.

"Tugas mereka (tenaga pendamping profesional) adalah memberikan pendampingan bagaimana mengadministrasikan kegiatan, menyusun program hingga mempertangung jawabkan program dan anggaran. Karena itu pemeirntah kabupaten, kecamatan ataupun desa dapat memaksimalkan peran mereka," ajaknya.

Royke berharap walaupun tenaga penamping profesional berada di bawah Kementerian Desa, koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah provinsi harus dilakukan karena gubernurnya adalah wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024