Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan meningkatkan kepesertaan di kabupaten perbatasan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.

"Hal ini karena potensi tenaga kerja di daerah perbatasan Kabupaten Kepulauan Talaud sangat besar baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah," kata Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto di Manado, Kamis.

Dia menambahkan potensi ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Talaud untuk pekerja penerima upah sebanyak 11.285 orang, pekerja bukan penerima upah sebanyak 18.227 orang serta Jasa Konstruksi (jakon) sebanyak 4.496 orang.

Sedangkan, yang sudah tercover sampai saat ini, baik penerima upah sudah sebanyak 4.474 orang, bukan penerima upah sebanyak 161 orang dan jakon sebanyak 4.142 orang.

Dari potensi sebanyak 34.008 orang di Kabupaten Kepulauan Talaud dan yang tercover baru sebanyak 8.777 orang atau baru sekitar 25,53 persen dari potensi tenaga kerja yang ada di wilayah perbatasan tersebut.

Dia mengemukakan belum lama ini, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud bekerja sama dengan BPJamsostek melindungi pekerja non Aparatur Sispil negara (ASN) dan perangkat desa daerah perbatasan tersebut.

Ia menambahkan Pemkab Talaud mendaftarkan pekerja non ASN sebanyak 662 orang dan aparatur desa sebanyak 1.562 orang.

"Daerah Kepulauan Talaud harus melewati lautan sehingga risiko bagi para pekerja semakin besar, sehingga wajib dilindungi," ujarnya.

Hendrayanto menjelaskan non ASN dan aparatur desa Pemkab Talaud akan dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Hal ini merupakan tugas bersama dalam mengimplementasikan UU 40 Tahun 2004 dan UU 24 Tahun 2011 melindungi semua tenaga kerja.

Ia menjelaskan dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah 82/2019 terkait kenaikan manfaat program jamsos ketenagakerjaan, saat ini total santunan JKM dari Rp24 juta menjadi Rp42 juta dan bantuan beasiswa untuk JKK dan JKM, dari untuk 1 orang anak ahli waris senilai total Rp12 juta, menjadi untuk 2 orang anak ahli waris, untuk bantuan pendidikan sejak TK sampai kuliah senilai maksimal Rp174 juta.

Hendrayanto mengatakan keikutsertaan pemerintah kabupaten/kota di Sulut dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan kecenderungan yang positif.

“Bisa dikatakan sudah sekitar 60 persen non-ASN dan aparatur desa yang terlindungi dari 15 kabupaten/kota di Sulut,” ujar Hendrayanto.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024