Manado (ANTARA) -
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mengatakan  provinsinya masuk lima besar daerah yang memiliki ketaatan penyelesaian dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

"Sulut juga masuk dalam tiga daerah paling sedikit mendapat koreksi," sebut Wagub Steven di Manado, Rabu.

Capaian positif tersebut mengindikasikan sinergitas antara eksekutif dan legislatif berjalan baik.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu saat menghadiri rapat paripurna penutupan sidang terakhir tahun 2019, sekaligus penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), penyampaian laporan kegiatan masa reses terakhir tahun 2019, pembukaan masa persidangan pertama tahun 2020, serta penetapan rencana kerja tahun 2020 berharap kerja sama akan lebih optimal lagi di sepanjang tahun ini.

Pada acara itu, Wagub Kandouw juga menerima dokumen dari DPRD Sulut yang memuat aspirasi masyarakat yang diserap 45 anggota DPRD Sulut pada masa reses terakhir di 2019.

"Kami menyadari masih mempunyai banyak keterbatasan untuk menyerap apa keinginan masyarakat dan melalui reses DPRD akan sangat membantu kami,” kata Kandouw.

Di samping itu, Kandouw mengapresiasi kinerja dewan selama tahun 2019.

"Salut, hormat, dan bravo untuk lembaga dewan terhomat. Di 2019 kinerja luar biasa. Kami merasakan menjadi akselerator motivator untuk menjalankan roda pemerintahan Sulut," ungkapnya.

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut lainnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024