Sulut, Tahuna (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara melantik 45 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Tahuna, Senin.

Ketua Bawaslu Sangihe, Junaidi Bawenti mengatakan, terpilihnya anggota Panwascam sudah melalui tahapan proses yang begitu panjang dimulai dari sosialisasi, pendaftaran, tes tertulis dengan metode online serta wawancara.

Peserta yang mendaftar di awal tahapan penerimaan berkas ada 106 orang yang kemudian terpilih menjadi 45 orang yang bertugas di 15 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Panwas kecamatan kata dia, harus senantiasa memahami proses regulasi, peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang tugas dan tanggungjawab Panwas kecamatan.

Disamping itu kata dia, Panwas kecamatan harus senantiasa memahami kearifan lokal dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di kecamatan termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Tahapan yang pertama nanti dikerjakan adalah adalah tahapan pemutakhiran data yang harus memerlukan ketelitian dan Panwas agar tidak ada yang tercecer.

"Tahapan ini kadang kala ditemukan berbagai persoalan-persoalan sehingga memerlukan profesionalisme dari Panwas," kata dia.

Bawaslu kata dia, tidak menginginkan ada kepentingan kelompok, golongan atau kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.

Pada pelaksanaan Pilkada kata dia pasti pemaksaan kehendak oleh kelompok tertentu, kita harus hadapi bersama dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.

"Dibutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan dan tindakan walaupun Kita tahu bersama bahwa pengawasan kita tonjolkan adalah pada proses pencegahan.

"Tidak perlu takut mengambil keputusan selama sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Dia percaya apabila semua Panwas kecamatan memahami dan menjalankan aturan dengan benar maka pemilihan kepala daerah tahun 2020 bisa berjalan dengan baik.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024