Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), menyalurkan bantuan bagi sekitar 6.298 orang lanjut usia (Lansia) di 12 kecamatan dengan total nilai sekitar Rp 2,5 miliar.
"Penyaluran bantuan bagi para Lansia sudah kepada 6.298 orang. Anggaran yang disalurkan sekira Rp 2,5 miliar," kata Kepala Bidang Akuntansi Halens Ole di Ratahan. 
Para penerima bantuan lansia, dijelaskan Halens sudah melalui verifikasi dan validasi, yang telah dimulai dari Dinas Sosial (Dinsos).
Selanjutnya diserahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk berhubungan masalah status kependudukan lansia. 
Serta pengecekan umur apakah sudah memenuhi syarat dari KTP yang diterbitkan, dan berhak untuk menerima bantuan. "Setelah itu dokumen kembali lagi ke Dinsos untuk direkap kembali data beserta proposal yang ada. Baru diserahkan ke badan keuangan daerah dengan serah terima dokumen untuk siap dilakukan proses pencairan," jelasnya.
Ia menambahkan, penerima yang tidak hadir saat pencairan akan gagal mendapatkan dana lansia, dikarenakan pihak Pemkab menyesuaikan dengan kebijakan Bank Sulut. 
"Sesuai rapat dengan pihak Bank Sulut, bahwa yang tidak hadir saat penyaluran dipastikan tidak akan dapat. Sedangkan dananya akan dikembalikan ke kas daerah. Ini juga sudah kami beritahukan melalui surat edaran," ujarnya.
Lebih lanjut kata Halens, keputusan tersebut merupakan kriteria yang ditetapkan Bank Sulut dan tidak bisa dicampur Pemkab Minahasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Franky Wowor mengatakan, penerima lansia ini disesuaikan dari data yang diberikan pihak Pemerintah Desa, selanjutnya dilakukan verifikasi sesuai Perbup. 
"Ada beberapa syarat yang kami lihat salah satunya NIK, serta surat keterangan miskin," jelas Wowor menyebut untuk Pensiunan PNS tidak bisa dijadikan penerima.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024