Manado (ANTARA) - Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kota Manado meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis.

"Berikut peringkat badan publik pemerintah kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe (nilai 83,06), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (nilai 82,06) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (nilai 80,99)," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulut Andre Mongdong di Manado.

Sementara itu, peringkat badan publik pemerintah kota diraih Kota Manado (84,23), disusul berturut-turut Kota Kotamobagu (nilai 82,95) dan Kota Bitung (82,03).

"Kita ingin melihat langsung bagaimana kinerja di lapangan apakah mereka mengawal proses keterbukaan informasi publik atau tidak. Dan ini (penganugerahan) adalah bentuk apresiasi kami atas kinerja yang sudah mereka lakukan," ujarnya.

Dia pun berharap badan publik kabupaten dan kota yang belum memenuhi kategori (belum terkualifikasi) terus meningkatkan kinerjanya untuk meraih kategori yang lebih baik di waktu mendatang.

Andre menyebutkan, indikator utama yang dinilai adalah menggunakan informasi, publik menyediakan informasi publik, layanan informasi publik dan pengelolaan informasi dan dokumentasi.

"Pendekatan penilaiannya, badan publik mengisi atau menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai sub indikator dari setiap indikator utama dalam kuesioner. Selanjutnya penilaian oleh tim komisi informasi melalui verifikasi kuesioner dan visitasi," ujarnya.

Kualifikasi ditentukan berdasarkan besaran nilai akhir masing-masing badan publik yang dibagi dalam lima kategori yaitu nilai 97 sampai 100 (kualifikasi informatif), nilai 80 sampai 96 (kualifikasi menuju informatif), nilai 60 sampai 79 (kualifikasi cukup informatif), nilai 40 sampai 59 (kualifikasi kurang informatif) serta nilai kurang dari 39 (tidak informatif).

Berikut kategorinya, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondouw Utara, Minahasa, Minahasa Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Kepulauan Talaud (belum terkualifikasi), selanjutnya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (menuju informatif) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (menuju informatif).

Sementara untuk pemerintah kota, Kota Bitung (menuju informatif), Kota Kotamobagu (menuju informatif), Kota Manado (menuju informatif) dan Kota Tomohon (belum terkualifikasi).

"Indikator penilaian yang paling mendasar adalah komitmen pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Daerah atau PPID. Mereka adalah pihak yang berada di garis depan memberikan informasi kepada masyarakat," katanya.*

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024