Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mendapatkan peringkat ketiga pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara.

“Penilaian keterbukaan publik merupakan salah satu indikator untuk mengukur sejauh mana keterlibatan pemerintah daerah dalam penyampaian informasi kepada masyarakat melalui teknologi yang ada,” kata Kepala Diskominfo Minahasa Tenggara Hersi Tuuk saat mewakili Bupati James Sumendap pada penganugerahan KIP di Manado, Kamis (5/12).

Lanjutnya, dibandingkan di tahun 2018 Minahasa Tenggara berada pada posisi keempat dalam penganugerahan KIP.

“Kami naik satu level dari Tahun 2018. Ke depan tentunya kami akan berupaya untuk semakin baik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi yang ada,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, capaian dari Pemkab Minahasa Tenggara ini tak terlepas dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati, untuk menjamin keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Terima kasih buat Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Joke Legi, atas segala arahan dan motivasi serta berbagai inovasi untuk Kemajuan sistem informasi publik yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara,” katanya.

Ia pun memastikan, Pemkab Minahasa Tenggara akan terus menyajikan serta memberikan informasi yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

"Kami pastikan akan memberikan informasi secara terbuka sesuai kebutuhan dari masyarakat," tandasnya.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024