Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief menerima penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas keberhasilan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur strategis PUPR.

"Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Sulut Yoni Mallaka di Manado, Rabu (4/12).

Mallaka mengatakan bahwa pemberian penghargaan tersebut diberikqn saat Hari Bhakti PU di Jakarta.

Pada saat pemberian itu, Luhut Panjaitan didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimulyono.

Selain pemberian penghargaan kepada Kajati Sulut Andi Muh Iqbal, Kementerian PUPR juga memberikan penghargaan kepada kejaksaan lainnya, yaitu kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Jan Samuel Maringka yang diwakili M. Roskanedi selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jamintel Kejagung RI.

Berikutnya kepada Kajati Jawa Barat Raja Nafrizal dan Kajati Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar.

Menurut Mallaka, pada saat itu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan selamat kepada penerima penghargaan dan berharap ke depan sinergitas dan dukungan dari aparat hukum ditingkatkan untuk kemajuan pembangunan nasional.

Sementara itu Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Kejaksaan Tinggi Sulut menerima penghargaan ini.

Pewarta : Jorie M.R. Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024