Manado (ANTARA) - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengerahkan sekitar 69 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Samrat tahun 2019 dari 21-30 November.
"Puluhan personel tersebut akan turun selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast, di Manado, Senin.
Ia mengatakan puluhan personel itu belum termasuk yang ada di jajaran Polresta dan Polres.
Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019 ini dilakukan serentak melibatkan Polresta dan Polres yang ada pada kabupaten dan kota di Sulut.
Sasaran pelaksanaan Operasi Patuh tersebut  terkait dengan kelengkapan persuratan atau administrasi seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Ataupun kelengkapan lainnya pada saat pengendara menggunakan kendaraan bermotor yang ada," katanya.
Ia menambahkan pelaksanaan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta angka fatalitas yang ada.
Melalui kegiatan ini juga untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah kepolisian tersebut.
Terkait dengan pelaksanaan operasi ini, ia mengimbau masyarakat  untuk menggunakan kendaraan dengan tertib, melengkapi surat-surat maupun administrasi selama mengemudi.   
"Pengemudi diimbau untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan melanggar peraturan lalu lintas," katanya.



 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024