Kupang (ANTARA) - Sebanyak 658 kepala keluarga (KK) di Nusa Tenggara Timur mendapat sambungan listrik gratis melalui bantuan yang dihimpun dari para pegawai PT PLN (Pesero) di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Bantuan sambungan listrik gratis ini kami hadirkan melalui Program One Man On Hope dengan menyisihkan pendapatan dari para pegawai PLN di NTT untuk warga kurang mampu," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT, Ignatius Rendroyoko di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan realisasi Program One Man One Hope yang dihadirkan PT PLN (Persero) untuk membantu penyambungan listrik gratis bagi rumah tangga miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ignatius menjelaskan, Program One Man One Hope pada prinsipnya adalah satu pegawai PLN dapat memberikan harapan kepada satu rumah tangga untuk bisa menikmati listrik melalui penyambungan secara gratis.



Dalam program ini, lanjut dia, para pegawai PLN di daerah setempat menyisihkan penghasilan minimal Rp750.000 untuk membantu satu rumah tangga kurang mampu.

Ignatius menyebutkan, bantuan dana yang berhasil terkumpul mencapai sebesar Rp483.259.000 yang dimanfaatkan untuk penyambungan listrik gratis bagi 658 KK yang tersebar di seluruh NTT.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot penyambungan listrik ke rumah-rumah warga untuk meningkatkan rasio elektrifikasi NTT yang tercatat hingga Oktober 2019 mencapai 84,68 persen.

Menurutnya, masih banyak rumah warga yang belum tersambung listrik karena mereka mengalami kesulitan biaya sehingga membutuhkan dukungan melalui berbagai program bantuan.

Ignatius mengatakan, selain Program One Man One Hope, penyambungan listrik untuk rumah warga juga dilakukan melalui program dana sosial dari PLN maupun, bantuan kementerian, maupun subsidi dari pemerintah daerah.

"Kamiterus upayakan agar semakin banyak rumah yang terlistriki melalui berbagai program bantuan ini mengingat target rasio elektrifikasi di NTT pada akhir 2019 sudah menyentuh hingga 90 persen," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024