Manado (ANTARA) - Pansus DPRD Manado yang membahas Raperda Manado Fiesta, menyelesaikan pembahasan yang dilakukan bersama dengan pemerintah kota, dalam hal ini dinas pariwisata dan bagian hukum.
"Setelah dilakukan melalui pembahasan selama kurang lebih dua minggu, akhirnya kami menyelesaikan semua tahapan pembahasan, termasuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak," kata Sekretaris Pansus, Meikel Maringka, SH, di Manado, Selasa.
Maringka mengatakan, pembahasan seluruh naskah akademik sudah selesai, dan ada banyak masukkan dari DPRD yang diakomodir dalam naskah akademik, untuk dikonsultasikan dengan biro hukum sekretariat daerah provinsi Sulawesi Utara.
"Kami sudah menyampaikan hal tersebut, tinggal menunggu penjadwalan agar bisa dilakukan sesegera mungkin, agar nanti pada 2020 nanti, saat pelaksanaan acara bertaraf internasional sudah ada dasar hukumnya," katanya.
Pembahasan Raperda Manado Fiesta (jo) (1)
Pernyataan senada juga disampaikan ketua Pansus, Reynold Wuisan, yang menegaskan, siapapun nantinya yang akan menjadi wali kota, Manado Fiesta akan tetap terlaksana.
"Jadi nanti begitu Raperda tersebut ada, maka siapapun nantinya punya kewajiban melaksanakan Manado Fiesta, sebab sudah ditetapkan dalam Perda." katanya.
Sementara dalam pembahasan katanya, ada berbagai masukkan yang diajukan Pansus untuk diakomodir dalam Raperda tersebut, sehingga nantinya bisa ditetapkan.
Yang penting katanya, adalah ketentuan teknisnya tetap akan ada Perwali yang memuat teknis pelaksanaan kegiatan Manado Fiesta sehingga dapat terlaksana dengan baik. ***
"Setelah dilakukan melalui pembahasan selama kurang lebih dua minggu, akhirnya kami menyelesaikan semua tahapan pembahasan, termasuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak," kata Sekretaris Pansus, Meikel Maringka, SH, di Manado, Selasa.
Maringka mengatakan, pembahasan seluruh naskah akademik sudah selesai, dan ada banyak masukkan dari DPRD yang diakomodir dalam naskah akademik, untuk dikonsultasikan dengan biro hukum sekretariat daerah provinsi Sulawesi Utara.
"Kami sudah menyampaikan hal tersebut, tinggal menunggu penjadwalan agar bisa dilakukan sesegera mungkin, agar nanti pada 2020 nanti, saat pelaksanaan acara bertaraf internasional sudah ada dasar hukumnya," katanya.
Pernyataan senada juga disampaikan ketua Pansus, Reynold Wuisan, yang menegaskan, siapapun nantinya yang akan menjadi wali kota, Manado Fiesta akan tetap terlaksana.
"Jadi nanti begitu Raperda tersebut ada, maka siapapun nantinya punya kewajiban melaksanakan Manado Fiesta, sebab sudah ditetapkan dalam Perda." katanya.
Sementara dalam pembahasan katanya, ada berbagai masukkan yang diajukan Pansus untuk diakomodir dalam Raperda tersebut, sehingga nantinya bisa ditetapkan.
Yang penting katanya, adalah ketentuan teknisnya tetap akan ada Perwali yang memuat teknis pelaksanaan kegiatan Manado Fiesta sehingga dapat terlaksana dengan baik. ***