Manado (ANTARA) - Kepala Biro Protokol dan Humas Pemprov Sulut Dantje Lantang mengatakan humas pemerintah harus melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi berita bohong atau hoaks.

"Langkah preventif dilakukan dengan melakukan literasi digital pada masyarakat agar bijak dan cerdas dalam menggunakan media online dan media sosial sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Lantang pada Rapat Koordinasi Kehumasan di Tomohon, Kamis.

Menurut dia, perkembangan teknologi informasi telah terjadi di berbagai belahan bumi, termasuk provinsi ujung utara Sulawesi itu.

Dia mengatakan teknologi informasi berkembang begitu cepat, mulai dari cetak, elektronik, dan kini mengarah yang bersifat digital yang ditandai dengan munculnya media daring (online) dan media sosial berbasis internet.

"Setiap individu dapat mengekspresikan dirinya melalui tulisan, video, dan lainnya, diunggah ke media online dan media sosial. Hal ini dapat berimplikasi positif dan negatif," katanya.

Pengaruh positifnya, sebut dia, antara lain dapat menyampaikan dan memperoleh informasi yang cepat serta berguna bagi kehidupan manusia maupun lingkungan, serta mempermudah berinteraksi tanpa harus bertatap muka.

Sedangkan dari sisi negatifnya, kata dia, apabila media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum sebagaimana sudah diatur dalam UU ITE.

"Contohnya berinteraksi di internet dengan konten hoaks yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat," katanya.

Dantje melanjutkan, literasi digital tidak hanya menunjukkan bahwa setiap orang bisa menggunakan medsos dan media-media internet lainnya, namun juga bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi.

"Literasi digital juga menuntut setiap pengguna untuk bertanggung jawab terhadap konten di medsos. Dalam artian ketika mendapatkan informasi di medsos dapat dicek terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya," ujarnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024