Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Kayu hasil ilegal logging yang diduga ditebang di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, berhasil diamankan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara,melalui UPTD Resort Pengolahan Minahasa Tenggara.
"Kami pekan lalu mengamankan kayu yang sudah diolah. Diduga kayu ini ditebang di lahan eks pertambangan PT Newmont Minahasa Raya (kebun raya Megawati Soekarnoputri)," kata Koordinator Resort Pengolahan Mitra Sonny Uguy, di Ratahan, Rabu.
Menurut Sonny,  total kayu yang telah  diamankan pihaknya ini mencapai lebih dari 13 kubik lebih, dengan jenis kayu olahan rimba campuran. 
"Itu lebih dari 13 kubik dan sudah disita di pos kehutanan di Gunung Potong," katanya. 
Terkait siapa pemilik kayu olahan tersebut, menurut Sonny pihaknya masih belum bisa memastikan, karena masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut pihak UPTD KPH 5. 
"Memang kalau tidak salah yang datang menghadap itu adalah anak dari oknum anggota dewan. Tapi untuk lebih jelasnya lihat saja di berita acara yang sudah kami serahkan ke Kantor UPTD KPH 5," jelasnya. 
Sementara itu, terungkapnya aksi ilegal logging ini dari pengakuan Sonny, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Awalnya warga yang melapor. Kemudian kami lakukan peninjauan dan mengukur koordinat ternyata penebangan liar sudah masuk di hutan Gunung Surat, atau di lokasi limpoga," tandasnya.***3***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024