Manado (ANTARA) - Proses dan tahapan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dipastikan dilaksanakan secara terbuka, profesional, serta tanpa intervensi.

“Kami sementara mempersiapkannya untuk menyelenggarakan tahapan. Proses Seleksi tinggal menunggu juknis," kata Bupati James Sumendap di Ratahan, Sabtu.

Ia juga memastikan proses seleksi tersebut bebas dari praktek percaloan, dan menegaskan akan mempidanakan para calo.

"Saya mengingatkan kepada seluruh pendaftar untuk tidak mempercayai jika ada oknum yang mengiming-iming meloloskan peserta. Jangan percaya calo,” tegasnya.

James justru berharap agar setiap pelamar untuk mempersiapkan diri secara baik dengan belajar dan rajin mebaca buku referensi.

Seleksi kali ini kata James, masih tetap menggunakan sistem CAT yang hanya mengakomodir mereka yang bisa berkopetisi secara adil.

“Jadi jangan tiba saat tiba akal. Apalagi berharap pada orang lain baik kenalan kerabat untuk menjadi koneksi. Kelulusan pelamar tentukan oleh diri anda sendiri. Kewenangan seleksi ada di pemerintah pusat. Jadi mekanisme seleksi itu obyektif, transparan, jujur, adil, bersih, dan bebas KKN,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Marie Makalow menjelaskan, berdasarkan SK Kemenpan-RB Nomor 359 tertanggal 27 September 2019, Kabupaten Minahasa Tenggara akan dapat 155 formasi CPNS.

Jumlah tersebut terbagi lewat bidang jesehatan 45 orang, bidang pendidikan sebanyak 76 orang dan tenaga teknis 34 orang.

“Yang kami usulkan ada 153 formasi. Tapi kita bersyukur oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan sebanyak 155. Ini tentunya membuka peluang lebih besar bagi pelamar nantinya untuk memperebutkan kuota ini,” kata Marie.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024