Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kapolres Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, AKBP Sudung Ferdinand Napitu, mengatakan mutasi mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian bertujuan menjaga dinamika operasional.

"Salah satu tujuan dilaksanakan mutasi jabatan di lingkungan kepolisian adalah menjaga dinamika operasional," Kapolres Sudung Napitu di Tahuna, Sabtu.

Kapolres saat memimpin upacara serah terima jabatan di lingkungan Polres Sangihe, Sabtu di ruang aula Mapolres setempat mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri guna penyegaran manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai tujuan yg telah ditetapkan.

Dalam mengemban tugas dan tanggungjawab jabatan kata Kapolres, ada hal yang perlu diingat, bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat di bawahnya tetapi tanggungjawab tidak bisa didelegasikan.

"Kewenangan bisa saja didelegasikan kepada bawahan tapi tanggung jawab sebagai pimpinan tidak bisa didelegasikan, itu artinya bahwa kewenangan dan tugas-tugas Kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari pimpinan Polri yaitu Kapolri dan secara berjenjang turun kepada pejabat di bawahnya," kata Kapolres.

Pejabat Polres Sangihe yang telah diserahterimakan, Kabag Ren Polres dari Kompol Jhony Lantang kepada AKP Alex Watugigir, Kapolsek Siau Barat dari Kompol Johanis Sasebohe kepada Kompol Macky M. S. Bawengan dan Kapolsek Tabukan Selatan dari AKP Saiful Tammu kepada Iptu Jesli Hinonaung.

Serah terima jabatan dihadiri Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Hansjen Ratag, perwira dan Bintara di lingkungan Polres Sangihe dan anggota Bhayangkari.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024