Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana akan menugaskan semua pejabat eselon tiga untuk mengawal program pemerintah yang ada di kampung.

"Kami akan wajibkan setiap pejabat eselon tiga untuk mengawal semua program yang ada di kampung atau desa," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Selasa.

Menurut Bupati, tugas pengawalan program di desa harus dilakukan oleh setiap pejabat eselon tiga.

"Satu pejabat eselon tiga wajib mengawal program di satu kampung agar terlaksana dengan baik," kata dia.

Pengawalan program harus dilakukan sebab selama ini program di kampung hanya sebatas direncanakan tanpa ada tindaklanjutnya.

"Pejabat yang mengawal program di kampung wajib memberikan pendampingan sejak perencanaan sampai memperoleh hasil," kata Bupati.

Bupati mengatakan, banyak program pemerintah pusat dan daerah tidak terlaksana dengan baik di desa karena tidak ada pendampingan.

"Banyak bantuan dari pemerintah untuk kelompok masyarakat yang tidak berhasil dikembangkan karena tidak ada pendampingan," kata Bupati.

Menurut Bupati dengan adanya pendampingan dari pejabat eselon tiga diharapkan tidak ada lagi program di kampung yang gagal.

"Kami berharap semua program yang ada di kampung bisa berhasil sebab kalau gagal maka pejabat pendamping yang harus bertanggungjawab," kata Bupati.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024