Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menarik obat-obatan yang mengandung Ranitidin di seluruh Puskesmas, menindaklanjuti penyampaian dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami sudah tarik untuk obat-obatan yang mengandung Ranitidin. Dan sudah disampaikan untuk tidak lagi diberikan kepada pasien," kata Kepala Dinkes Mitra Helni Ratuliu di Ratahan.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya menarik obat mengandung Ranitidin tersebut khusus yang berbentuk injeksi.
"Saat ini memang baru berbentuk injeksi yang  ditarik. Untuk lainnya masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Ia menambahkan, untuk yang dijual di apotek, pihaknya sudah memanggil seluruh apoteker agar tidak lagi memberikan obat injeksi yang mengandung Ranitidin.
"Yang dijual di apotek juga  sudah perintahkan agar tidak lagi diberikan, dan itu sudah disampaikan kepada para apotekernya," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Helni, terkait dengan penarikan obat tersebut pihaknya akan  terus berkoordinasi dengan BPOM.
"Kami juga akan berkoordinasi terus dengan BPOM, terkait langkah apa yang nantinya akan dilakukan berkait dengan peredaran obat berkandungan Ranitidin untuk jenis lainnya," tanda Helni.***3***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024