Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurunkan status Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), yang sebelumnya berada pada level III (Siaga), ke level II (Waspada) berdasarkan pengamatan sejak 1 September sampai 8 Oktober 2019.
"Meski sudah diturunkan, namun aktifitas Gunung Soputan masih menunjukkan fluktuasi, belum stabil, dan masih berpotensi erupsi yang ditandai dengan masih terekamnya aktifitas guguran lava," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, pada Badan Geologi, Kementerian ESDM, Kasbani.
Penurunan status tersebut telah disampaikan berdasarkan surat edaran Badan Geologi nomor 1557/45/BGL.V/2019 tertanggal 8 Oktober 2019.
Ia mengungkapkan, saat ini rendahnya gempa vulkanik mengindikasikan adanya penurunan suplai magma dari kedalaman sehingga jika terjadi erupsi kemungkinan jangkauannya hanya berada di sekitar puncak, dan lereng atas tengah tubuh gunung.
“Mengacu pada data pemantauan dan potensi ancaman bahaya erupsi Gunung Soputan terkini, maka tingkat aktifitas Gunung Soputan diturunkan," ungkapnya.
Sementara itu, bagi masyarakat sekitar dan para pendaki, diminta tidak beraktifitas dalam radius 1,5 km dari puncak Gunung Soputan, dan area sektoral sejauh 2,5 km dari puncak ke arah lereng barat daya.
"Selanjutnya masyarakat yang bermukim atau beraktifitas di sekitar Gunung Soputan agar senantiasa menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, untuk mengantisipasi hujan abu jika terjadi erupsi," katanya.
Selain dimintakan juga agar mewaspadai potensi terjadinya aliran lahar dingin ketika terjadi hujan di Sungai Ranowangko, Lawian, Popang, dan Londola Kelewahu.
Pemkab Minahasa Tenggara, BPBD provinsi/kabupaten agar tetap berkoordinasi dengan pos pengamatan Gunung Soputan di Desa Silian Tiga Kecamatan Silian, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024