Mesuji, Lampung (ANTARA) - Polres Mesuji, Lampung, kembali menggagalkan penyelundupan dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu, serta pil ekstasi sebanyak 2.001 butir yang berasal dari Aceh.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, di Mesuji, Rabu, jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat Simpang Pematang akan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Mesuji dan Jakarta," katanya.

Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkan 17 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram dan pil ekstasi 2.001 butir.

Kapolres Mesuji juga mengatakan jajarannya akan terus melanjutkan kerja sama dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah itu dan daerah lain di Indonesia.

Pewarta : Hisar Sitanggang/Raharja
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024