Manado (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kementerian, instansi tingkat provinsi tersebut, di Manado, Rabu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan, mengatakan, kegiatan ini untuk bersilahturami menjalin kerja sama sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang dan KUHP.

"Salah satu tugas yaitu mengkoordinasikan dan pengawasan terhadap penyidik PNS," katanya.

Ia menambahkan, adapun tujuan kegiatan ini, meningkatkan atau mengoptimalkan kerja sama khususnya dalam hal proses penyelidikan yang dilakukan PNS.

"Kerja sama ini merupakan suatu hal yang positif dan juga diharapkan adanya kolaborasi antara penyidik kepolisian dengan penyidik PNS khususnya dalam penegakan hukum," kata Irsan.

Hal itu karena , katanya, beberapa instansi seperti Balai POM, Kementerian Perhubungan, memiliki kewenangan terbatas, tidak bisa melakukan penahanan ataupun melakukan upaya paksa, karena itu, perlu adanya kolaborasi dengan penyidik Polri.

"Berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan. Dengan begitu kita meningkatkan dan mengoptimalkan kerja sama khususnya dalam hal proses penyelidikan,"katanya.

Kegiatan ini bertema "Optimalisasi Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan".
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024