Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, menolak hibah dana sebesar Rp25 miliar yang diberikan oleh pemerintah kota untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. 

"Kami sudah menolak mentah-mentah hibah dana tersebut, sebab jumlahnya tidak cukup untuk membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado. 

Dia mengatakan usulan dana dari pemerintah kota sebesar Rp25 miliar itu hanya cukup untuk membiayai panitia adhoc saja, dan belum mencakup semua kegiatan KPU selama tahapan Pilkada. 

Apalagi menurutnya, KPU sudah melakukan perhitungan, untuk panitia adhoc honor di 937 TPS, PPK, PPS, KPPS itu untuk honornya saja mencapai Rp25 miliar belum ditambah operasional sebesar Rp14 miliar, jadi total sekitar Rp39 miliar. 

Karena itu, Rompas mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah sekitar Rp85 miliar untuk bisa melaksanakan Pilkada secara maksimal dengan berbagai perhitungan. 

"Nilai paling minimal yang sudah tak bisa ditawar oleh pemerintah adalah sebesar Rp57 miliar, itulah sudah dengan menekan semuanya yang masih bisa ditekan," katanya. 

Namun katanya, jika memang pemerintah minta mengurangi, pihaknya akan melaporkan dan berkonsultasi ke KPU provinsi dan RI, jika memang nantinya akan dikirangi akan dilaksanakan, juga jika hasil konsultasi memutuskan untuk menunda, maka pihaknya juga siap melaksanakan keputusan itu. 

Di sisi lain, Rompas mengatakan, KPU tetap akan mengupayakan supaya komunikasi terakhir dengan pemerintah kota yang diwakili oleh Sekretaris daerah, bisa membuahkan hasil yang bagus sehingga bisa menjadi "win win solution". ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024