Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sulut Sehat Satu Peta (3SP) yang disahkan tanggal 15 Agustus 2019 untuk mendukung Nawa Cita.

"Pergub ini mendukung penuh kebijakan satu peta yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan Nawa Cita," sebut  Olly di Manado, Rabu.

Adanya kebijakan satu peta ini, perencanaan pembangunan, kesehatan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data geospasial yang akurat.

"Dengan pergub ini maka tidak ada satu orang pun di Sulut yang tidak terpetakan kesehatannya," ujarnya.

Menurut Gubernur, 3SP adalah salah satu program inovasi peningkatan pelayanan publik yang mengacu pada satu rekomendasi geospasial, satu standar dan satu basis data yang dapat membantu penataan pembangunan kesehatan masyarakat.

Lewat 3SP pemangku kepentingan terkait dapat melihat pemetaan kesehatan masyarakat pada suatu lokasi.

"Profil kesehatan yang dapat dilihat dalam program 3SP adalah status keluarga sehat, rumah sehat, penyebaran penyakit dan gangguan kesehatan, tempat umum sehat, pariwisata sehat," ujarnya.

Dengan teknologi geospasial ini dapat dilihat semua kebutuhan penting masyarakat terkait kesehatan yang ada di lintas sektor maupun di luar sektor menuju terwujudnya Sulut sehat.

Sulut Sehat Satu Peta (3SP) berawal dari tiga kelurahan dan akan dikembangkan di seluruh Kabupaten Minahasa, kemudian menyebar ke seluruh wilayah provinsi Sulut.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024