Manado (ANTARA) - KPU Manado, Rabu sore, menggelar evaluasi teknis tahapan Pemilu 2019,  dihadiri semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. 

"Ada empat hal penting kami bahas dalam evaluasi yang dihadiri semua pemangku kepentingan, dan satu yang menjadi poin menjadi titipan wajib dilakukan oleh pemerintah kota dalam hal ini dinas kependudukan dan capil, serta masalah wilayah Tikela," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado usai rapat.  Ketua KPU Ma Ado, Sunday Rompas. (Jo) (1)

Dia menyebutkan, keempat hal dimaksud adalah soal daerah pemilihan atau dapil, sudah termasuk alokasi kursi DPRD, kemudian pencalonan, pemungutan suara termasuk penghitungan dan rekapitulasi suara, serta penetapan calon. 

Dia mengatakan, evaluasi tersebut,  sudah menyangkut teknis maka termasuk data, logistik  juga diangkat.

"Data  kependudukan dan catatan sipil penting  untuk pemutahiran data," katanya.  Evaluasi di KPU Manado. (Jo) (1)
Rompas mengatakan, masalah itu menjadi perhatian khusus, karena pada saat pemilu lalu, masih ada sekitar 18 ribu orang yang masuk dalam daftar pemilih khusus, dan itu mengindikasikan adanya kerawanan dan kerentanan pesta demokrasi daerah.
  Ketua KPU Ma Ado, Sunday Rompas. (Jo) (1) Rompas mengatakan, salah satu yang paling rentan adalah persoalan wilayah Tikela,  itu akan berpotensi bermasalah dalam pemilihan kepala daerah nanti, karena KTP-el  dipakai.

"Apa yang kami lakukan dulunya, hanya sebatas memfasilitasi tetapi mengatur dan menata batas demografi adalah pemerintah, maka bukan soal sanggup atau tidak, tetapi sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab untuk menyelesaikan hal tersebut, sehingga tidak lagi menjadi masalah pada saat pemilihan kepala daerah nanti," katanya.

Evaluasi tersebut dihadiri juga oleh Bawaslu, kepolisian, intelijen, badan kesbangpolinmas  serta dinas kependudukan dan catatan sipil Manado, berlokasi di Sekretariat KPU Manado. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024