Manado (ANTARA) - Kodam XIII Merdeka menyelenggarakan Mobile Team Training (MTT) Penataran Hukum sebagai Fungsi Komando di Grhadika Jayasakti, Manado, 19-20 Agustus 2019.

Pangdam XIII Merdeka Mayjen Tiopan Aritonang dalam sambutan dibacakan Irdam Kolonel Setio Budi Raharjo mengatakan pelaksanaan penataran ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa TNI AD sebagai salah satu unsur pertahanan matra darat berkewajiban untuk menjamin dan memastikan bahwa para prajuritnya benar-benar memahami dan menyadari hukum menempati posisi sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, juga karena masih ditemukan indikasi kegamangan di dalam diri para atasan yang berhak menghukum (ankum) maupun pejabat personalia dan intel/pam dalam bertindak karena ketidaktahuan akan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyelesaian perkara, baik hukuman disiplin maupun pidana.

Karena itu, ia meminta agar para peserta menyimak dengan baik selama dalam mengikuti kegiatan ini.

"Simak seluruh materi yang disampaikan oleh Tim MTT dengan sebaik-baiknya. Tanya dan diskusikan hal-hal yang kurang jelas untuk memperoleh jalan keluar atau pemecahan masalah yang terbaik," katanya lagi.


Pangdam berharap bahwa Tim MTT Ditkumad dapat memberikan penjelasan secara komprehensif kepada seluruh peserta, sehingga setelah mengikuti Penataran ini mereka dapat menindaklanjutinya di satuan masing-masing.

"Seluruh tim penatar MTT sampaikan semua materi kalian agar dapat dipahami oleh seluruh peserta, sehingga tujuan dan sasaran kegiatan ini dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan," katanya pula.


Pemateri dalam kegiatan ini dari Direktorat Hukum Mabes TNI AD Kolonel Chk Andi Ruskandi SH, Letkol Chk Heru Purnomo SH, Mayor Chk Budi Prasetyo SH. dan dari Kumdam XIII Merdeka Mayor Chk Novy Mewoh SH.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024