Manado (ANTARA) - DPRD Manado mengingatkan pemerintah, agar memperhatikan soal target pendapatan daerah (PAD) dari PD Pasar senilai Rp2 miliar, yang sudah ditetapkan. 

"PD Pasar Manado punya kewajiban untuk memasukan pendapatan sebesar Rp2 miliar, dan itu harus diperhatikan oleh pemerintah agar tetap masuk," kata Legislstaor Manado dari Dapil Singkil-Mapanget, Syarifudin Saafa, ST, di Manado. 

Dia mengatakan, DPRD bersama dengan pemerintah sudah menetapkan target sebesar Rp2 miliar bagi PD Pasar untuk disetorkan ke kas daerah, dan belum berubah sampai perubahan APBD 2019, maka sudah seharusnya dipenuhi. 

Politisi PKS itu mengatakan, sudah seharusnya target yang ditetapkan tersebut dipenuhi,  karena setiap hari ada pemasukan daerah yang berasal dari retribusi di pasar tradisional Manado, maka harus dipatuhi. 

Bahkan menurutnya, pada saat pembahasan APBD-P 2019, para anggota badan anggaran DPRD Manado juga sudah mengingatkan hal tersebut, supaya target tetap dimasukkan, jangan sampai diabaikan oleh perusahaan milik pemerintah daerah itu. 

Namun dia mengatakan, sampai saat pembahasan anggaran, PAD dari PD pasar sebesar Rp2 miliar itu belum ada yang masuk ke kas daerah, sehingga diingatkan agar menjadi perhatian, perusahaan daerah itu maupun pemerintah sebagai pemilik perusahaan. 

Sarif, sapaan akrabnya, juga mengingatkan, agar dalam penagihan retribusi kepada para pedagang di pasar, tetap mengacu pada aturan, dan jangan sampai melewati batas, atau menyusahkan pedagang. 

"Ingatlah pedagang itu adalah sumber pendapatan PD pasar, sebab dana-dana yang masuk ke PD pasar itu berasal dari retribusi para pedagang, sehingga harus ada penghargaan bagi mereka," katanya. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024