Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merekomendasikan 11.924 peserta yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk dikeluarkan karena status kependudukan.

"Dari data kepesertaan BPJS Kesehatan di Mitra yang diragukan status kependudukannya, kami sudah melakukan verifikasi 12.003 peserta, dari total 13.222 peserta yang akan kami verifikasi. Dan yang direkomendasikan untuk dikeluarkan dari daftar kepesertaan ada 11.924 peserta," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Mitra David Lalandos di Ratahan.

Ia mengungkapkan, dari total peserta yang akan dikeluarkan tersebut,  75 persen status kepesertaan ganda akibat salah penamaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Sebagain besar karena status kepesertaannya ganda. Jadi satu orang  tapi dia terdaftar untuk dua kepesertaan sehingga memegang dua kartu BPJS," katanya.

Sedangkan sisanya menurut David, peserta yang telah meninggal dunia, atau pindah domisili keluar Mitra sehingga tidak memenuhi syarat status kependudukannya.

"Dari verifikasi kami juga didapati ada sekira 1.000 peserta yang terdaftar, tapi tidak jelas warganya. Kami sudah cek ke desa-desa tapi juga tidak diketahui," ujarnya.

Ia juga mengakui, data yang menjadi patokan dari BPJS Kesehatan dari tahun 2008-2018 penduduk Mitra berjumlah 127.000 jiwa, yang belum dilakukan pemutahiran.

"Sedangkan data dari Disdukcapil untuk penduduk Mitra berjumlah 117.000 jiwa," tandasnya.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024