Manokwari (ANTARA) - Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat menangkap satu pengedar ganja saat melakukan aksi di Manokwari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey di Manokwari, Selasa, mengatakan puluhan paket ganja diamankan operasi tersebut.

"Pelaku berinisial EA, ditangkap saat menjalankan aksi di salah satu hotel Jalan Jenderal Sudirman Manokwari. Ada puluhan paket ganja yang berhasil diamankan," kata Kabid Humas.

Mathias menyebutkan, EA adalah warga Manokwari dan lokasi penangkapan tak jauh dari rumahnya. Usianya masih cukup muda, namun diduga ia sudah menjalani bisnis haram ini cukup lama.

"Ada dua paket besar dengan harga masing-masing Rp1 juta. Juga ada 16 paket kecil harga Rp100 ribu per paket. Ini siap edar," kata dia.

Penangkapan pria 26 tahun tersebut bermula dari upaya penyelidikan yang selama ini dilalukan Tim Opsnal Ditnarkoba Papua Barat. Pada Senin petang lalu, polisi memperoleh informasi terkait rencana transaksi yang akan dilakukan EA di hotel itu.

Dari Informasi tersebut, Tim opsnal segera menyebar hingga mendapati EA yang hendak melakukan transaksi.

"Kita sedih, rata-rata pelaku merupakan usia-usia produktif. EA ini baru 26 tahun, masih sangat muda tapi sudah terjerumus pada bisnis ganja," kata dia.

Mathias Krey berharap, para orang tua meningkatkan kewaspadaannya dengan mengontrol anak secara rutin. Penyalahgunaan narkoba hingga terlibat dalam jaringan pengedar terjadi akibat salah pergaulan.

"Dan memang ganja ini rata-rata menyasar remaja, anak-anak pelajar dan mahasiswa. Harganya relatif murah dan mereka bisa mendapatkannya dengan mudah," ujarnya lagi

Sejak beberapa tahun terakhir, ganja yang beredar di Manokwari dan sebagian besar wilayah Papua Barat berasal dari Jayapura, yang dikirim dari PNG. Diduga barang bukti yang diamankan dalam penangkapan EA juga berasal dari negara baru itu.

Pewarta : Toyiban
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024