Sulut, Tahuna (ANTARA) - Asisten Administrasi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Olga Makasidamo mengatakan, status masyarakat yang belum jelas kewarganegaraan di Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Republik Indonesia.

"Tim dari Komnas HAM telah berkunjung ke Sangihe memantau permasalahan kependudukan masyarakat yang belum memiliki status yang jelas," kata Olga Makasidamo di Tahuna, Sabtu.

Menurut dia, dengan kehadiran Komnas HAM, pemerintah kabupaten menggelar rapat koordinasi penanganan warga yang belum jelas status kewarganegaraannya, di ruang serbaguna kantor bupati.

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten berterima kasih dengan kehadiran Kepala Biro Komnas-Ham dalam rangka penanganan warga yang belum jelas status kewarganegaraannya.

Menurut Makasidamo, memang selama ini sudah sementara ditangani oleh pemerintah kabupaten, namun ada kendala teknis yang harus dicarikan solusi bersama.

“Kehadiran dari Komnas-Ham ini sangat berarti bagi pemerintah kabupaten Sangihe. Semoga permasalahan terkait kewarganegaraan masyarakat segera mendapatkan solusi, sehingga tidak berlarut-larut,” kata dia.

Menurut dia, sejak 2016 sejak pemerintah kabupaten Sangihe telah mengambil langkah-langkah terhadap kewarganegaraan dari masyarakat yang ada di perbatasan dengan negara Filipina.

"Sejak 2016, kami sudah menangani status 111 kewarganegaraan masyarakat berdasarkan data dari kampung serta kelurahan dan hanya delapan orang yang bisa terproses melalui syarat regulasi," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024