Manado (ANTARA) - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) membantu menjaminkan  pekerja rentan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

"Pihak Alfamart menyerahkan langsung kepada kami, untuk menjamin ratusan pekerja rentan di Sulut," kata Plt Kepala BPJSTK Manado Adhi Shafah di Manado, Selasa.

Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka yang jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata, seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.

Adhi mengatakan, pihak swasta juga terbuka untuk menjaminkan pekerja rentan di Sulut, bukan hanya pemerintah daerah saja.

"Sudah ada beberapa perusahaan swasta yang memberikan dana CSR nya untuk melindungi pekerja rentan di Sulut," katanya.

Dia menjelaskan hanya dengan Rp16.800 per bulan, sudah bisa memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja tersebut.

"Ini bisa menjadi pahala bagi kita yang memberikan perlindungan tersebut," katanya.

Tenaga kerja tersebut jika mengalami kecelakaan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS-TK dan jika terjadi kematian dalam bekerja akan menerima santunan.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024