Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Bupati James Sumendap mengaku, perlindungan anak dari berbagai macam kekerasan menjadi prioritas perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra).
"Perlindungan anak dari kekerasan prioritas pemerintah, dan itu menjadj bagaian dalam visi dan misi serta program Pemkab," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab dengan mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak."Makanya saya perintahkan Perda ini wajib diimplementasikan ke seluruh Minahasa Tenggara, khususnya kepada masyarakat. Jangan hanya menjadi simbol semata," kata James di Ratahan.
Dia mengungkapkan instansi terkait wajib untuk mensosialisasikan keberadaan Perda tersebut di semua lapisan masyarakat.
 "Nanti bekerjasama dengan pemerintah kecamatan untuk mengatur bagaimana pola sosialisasinya. Yang pasti wajib diketahui seluruh masyarakat," ujarnya.
 Ia menambahkan Perda tersebut sangat penting, sebagai produk hukum untuk melindungi para anak-anak, yang merupakan generasi masa depan.
"Karena apa pun namanya itu menyangkut kekerasan atau pun pelecahan terhadap anak maka itu termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan, makanya kita harus mencegahnya melalui perda ini," tandasnya.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024