Palangka Raya (ANTARA) - Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT) akan menggelar Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) 1.000 lawung atau topi Dayak Ngaju dan 1.000 senjata dohong yakni salah satu dari empat senjata khas suku Dayak Ngaju pada 2019 ini.
"Dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Dayak yang ada, kami berkeinginan mengadakan event besar seperti pemecahan Muri parade 1.000 Lawung dan 1.000 Dohong. Diharapkan nantinya melibatkan sejumlah anak-anak muda yang ada di daerah ini," kata Ketua Umum Fordayak-KT Bambang Irawan usai Rakorda se-Kalteng di Palangka Raya, Sabtu.
Hal ini dilakukan, kata Bambang, agar diketahui secara luas oleh masyarakat Kalteng maupun di luar Kalteng, terutama para kawula muda untuk bisa lebih menghargai budaya dan suku Dayak Ngaju.
"Kami berharap dengan event besar itu nantinya mendapat respon dan dukungan dari kalangan tokoh adat maupun pemerintah Provinsi Kalteng. Sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan sukses dan lancar," katanya.
Selain program kegiatan pemecahan Muri, Fordayak-KT juga akan menggelar aktivitas sosial seperti kerja bakti dan membangun kemitraan dengan pihak pemerintah daerah setempat.
Selanjutnya, Sekretaris Umum Fordayak-KT Andreas Junaedy mengatakan, dengan adanya Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda -I) se-Kalteng yang dilaksanakan dari 29 - 30 Juni 2019 ini untuk menyamakan persepsi maka muncul ide-ide positif untuk menjaga adat istiadat, Huma Betang hingga bagaimana mengembangkan Fordayak-KT lebih luas lagi hingga ke pelosok desa.
"Pada intinya kami dari Fordayak-KT siap mengawal masyarakat adat Dayak untuk utus (turunan) Dayak dalam hal menjaga adat istiadat," tandas Andreas Junaedy.
Ia juga menambahkan, apabila Fordayak - KT dipercaya oleh seluruh masyarakat adat, maka pihaknya siap selalu menjaga, melindungi masyarakat Dayak dari segala hal yang tidak sesuai dengan falsafah 'Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat', yang mana artinya adalah perilaku hidup yang menjunjung tinggi kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum (hukum negara, hukum adat dan hukum alam).
Ketua Panitia Pelaksana Rakorda - I se-Kalteng Fordayak-KT, Kilat Kasanang mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir khususnya DPD Fordayak-KT yang ada di kabupaten/kota untuk mengikuti Rakorda - I yang dilaksanakan selama dua hari ini.
"Semoga dari rakorda ini bisa menghasilkan pemikiran dari segi positif dalam mempertahankan adat istiadat masyarakat Kalteng" demikian Kilat Kasanang.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Pembina DPP Fordayak-KT, Pengurus inti DPP Fordayak-KT, Pengurus inti dari setiap DPD Fordayak kota maupun kabupaten serta para tamu undangan dengan total keseluruhan kurang lebih 100 orang terdiri dari 70 peserta dan 30 panitia kegiatan.
"Dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Dayak yang ada, kami berkeinginan mengadakan event besar seperti pemecahan Muri parade 1.000 Lawung dan 1.000 Dohong. Diharapkan nantinya melibatkan sejumlah anak-anak muda yang ada di daerah ini," kata Ketua Umum Fordayak-KT Bambang Irawan usai Rakorda se-Kalteng di Palangka Raya, Sabtu.
Hal ini dilakukan, kata Bambang, agar diketahui secara luas oleh masyarakat Kalteng maupun di luar Kalteng, terutama para kawula muda untuk bisa lebih menghargai budaya dan suku Dayak Ngaju.
"Kami berharap dengan event besar itu nantinya mendapat respon dan dukungan dari kalangan tokoh adat maupun pemerintah Provinsi Kalteng. Sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan sukses dan lancar," katanya.
Selain program kegiatan pemecahan Muri, Fordayak-KT juga akan menggelar aktivitas sosial seperti kerja bakti dan membangun kemitraan dengan pihak pemerintah daerah setempat.
Selanjutnya, Sekretaris Umum Fordayak-KT Andreas Junaedy mengatakan, dengan adanya Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda -I) se-Kalteng yang dilaksanakan dari 29 - 30 Juni 2019 ini untuk menyamakan persepsi maka muncul ide-ide positif untuk menjaga adat istiadat, Huma Betang hingga bagaimana mengembangkan Fordayak-KT lebih luas lagi hingga ke pelosok desa.
"Pada intinya kami dari Fordayak-KT siap mengawal masyarakat adat Dayak untuk utus (turunan) Dayak dalam hal menjaga adat istiadat," tandas Andreas Junaedy.
Ia juga menambahkan, apabila Fordayak - KT dipercaya oleh seluruh masyarakat adat, maka pihaknya siap selalu menjaga, melindungi masyarakat Dayak dari segala hal yang tidak sesuai dengan falsafah 'Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat', yang mana artinya adalah perilaku hidup yang menjunjung tinggi kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum (hukum negara, hukum adat dan hukum alam).
Ketua Panitia Pelaksana Rakorda - I se-Kalteng Fordayak-KT, Kilat Kasanang mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir khususnya DPD Fordayak-KT yang ada di kabupaten/kota untuk mengikuti Rakorda - I yang dilaksanakan selama dua hari ini.
"Semoga dari rakorda ini bisa menghasilkan pemikiran dari segi positif dalam mempertahankan adat istiadat masyarakat Kalteng" demikian Kilat Kasanang.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Pembina DPP Fordayak-KT, Pengurus inti DPP Fordayak-KT, Pengurus inti dari setiap DPD Fordayak kota maupun kabupaten serta para tamu undangan dengan total keseluruhan kurang lebih 100 orang terdiri dari 70 peserta dan 30 panitia kegiatan.