Manado (ANTARA) - PT Angkasa Pura I (AP 1) Bandara Sam Ratulangi Manado memusnahkan puluhan liter minuman keras (miras) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Minuman keras dimusnahkan, karena barang tersebut dilarang dibawa dalam penerbangan," kata General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai di Manado, Kamis.

Minggus mengatakan pemusnahan Barang Dilarang (Prohibited Item) tidak terangkut dalam penerbangan, termasuk di dalamnya 65 liter Captikus (Flammable liquid).

"Memang harus diakui produksi barang tersebut banyak di Sulut, sehingga setiap kali ada wisatawan nusantara yang datang ke Sulut ingin membawa pulang, namun disayangkan tidak diizinkan dalam dunia penerbangan," katanya.

Dia menjelaskan ini merupakan barang selang April hingga Juni 2019.

Angka barang terlarang yang disita di Bandara Samrat cenderung turun. Cap tikus misalnya dalam setahun terakhir jumlahnya tak sampai ratusan liter.

Dari sisi volume dan jumlah item juga menurun. "Dua tahun lalu, kita lakukan pemusnahan seperti ini sampai 500 liter," kata Minggus.

Pada Maret 2019 lalu, Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi memusnahkan 20 liter Cap Tikus, ribuan korek api, bahan bakar gas yang dikemas dalam lima dus, 840-an power bank dan aerosol.

Sudah menjadi fungsi dan tugas kita dalam melaksanakan pemeriksaan keamanan, katanya, para personel keamanan bandara bertanggung jawab untuk memastikan Barang Dilarang (Prohibited Item) tidak terangkut dalam penerbangan.

Selain itu, kata Minggus, kegiatan ini diharapkan juga dapat serta menjadi sarana sosialisasi terkait larangan maupun aturan yang diterapkan pemerintah sehingga dapat mendorong peran aktif dari masyarakat untuk memahami keamanan dan keselamatan penerbangan.

Minggus menambahkan bahwa Prohobited item dimusnahkan hari ini mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan sebelumnya, artinya masyarakat khususnya pengguna jasa bandara sudah mulai sadar akan larangan maupun aturan saat akan bepergian menggunakan angkutan udara.

"Diharapkan juga koordinasi antar petugas yang terkait dapat terjalin lebih efektif dan semakin solid, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama terkait upaya pencegahan hal-hal yang membahayakan dalam penerbangan," jelasnya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024