Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai menyalurkan kartu identitas anak (KIA), yang telah tercetak dalam blanko.
"Kami mulai menyalurkan KIA langsung ke masing-masing atau orang tua mereka," kata Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos di Ratahan.
Ia mengungkapkan, selain melakukan penyaluran kartu tersebut,  pihaknya juga turun melakukan perekaman terhadap anak-anak di sejumlah desa.
"Kami juga melakukan perekaman secara langsung kepada anak-anak. Setelah dilakukan perekaman KIA-nya langsung dicetak dan diserahkan," katanya.
Perekamannya sendiri dikhususkan kepada anak-anak yang usianya di atas lima tahun untuk dipasangnya pada KIA, sedangkan di bawah lima  tahun belum menggunakan foto diri.
Dijelaskan David, sampai akhir Mei pihaknya mencatat telah menerbitkan KIA sampai 10.117 keping, dan sebagainya telah didistribusikan.
"Tahun ini kami menyiapkan sebanyak 25.000 keping blangko KIA yang siap di cetak, saat ini sudah ada 10.117 yang dicetak," jelasnya.
Ia menambahkan, syarat untuk mendapatkan KIA tersebut setiap anak harus memiliki akte kelahiran terlebih dahulu.
"Kalau sudah memiliki akte kelahiran, maka kami akan langsung mencetaknya. Tapi jika belum, maka kami minta untuk melakukan pengurusan," katanya.
Lebih lanjut kata David, pihaknya akan turun ke sekolah untuk mendata anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran.
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024