Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Gereja Masehi Injili di Minahasa memperingati 188 tahun Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen (PI-PK) di tanah Minahasa, yang dirayakan di lapangan Taman Kota Tombatu, Rabu.
Pada peringatan akbar tahunan tersebut dihadiri ribuan pelayan khusus (Pelsus) penatua/syamas, hingga pendeta-pendeta dari 984 jemaat GMIM  dengan 125 wilayah. 
"Saya sungguh terharu melihat pelayan khusus penatua dan syamas hingga pendeta yang masih tetap semangat melayani jemaat yang ada saat ini, dengan melayani secara komprehensif," kata Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina dalam khotbahnya.
Arina menegaskan seluruh Pelsus harus menjaga jemaat agar tidak meninggalkan GMIM apapun tantangan dan rintangan yang dihadapi saat ini.
"Mari sama-sama bimbing jemaat kita, tujuannya agar tidak meninggalkan GMIM yang kita sama-sama cintai. Apapun alasannya, seberat apapun tantangannya," kata Ketua Sinode.
Arina mengakui, tantangan yang ada saat ini sangat berat untuk dijalani, namun dengan keyakinan untuk melayani demi kemuliaan nama Tuhan harus dihadapi dengan iman.
"Saat ini tantangan sangat berat, karena banyak tantangan yang belum pernah kita alami dari berbagai bidang. Namun, dengan iman semuanya pasti akan dapat dilewati," ujarnya.
Dengan membaca firman Tuhan juga dikatakannya pasti akan lebih kuat melewati tantangan saat ini. 
"Jangan pernah berhenti membaca firman Tuhan hal tersebut bisa menguatkan kita untuk melewati badai cobaan. Dan harus hidup saling mengasihi dengan sesama," ajak Arina.
Arina mengambil contoh para penginjil terdahulu, yang dengan semangat menghadapi semua tantangan dengan budaya Minahasa zaman dahulu yang masih kental.
"Harus belajar kepada penginjil yang terdahulu. Mereka datang dengan meninggalkan semua yang ada pada mereka untuk menginjil di tanah Minahasa yang kita cintai ini," tandasnya.
Hadir dalam peringatan tersebut Bupati James Sumendap bersama sejumlah kepala daerah lainnya, Ketua TP-PKK Mitra Djein Leonora Rende bersama dengan para tokoh GMIM.***4***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024