Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara pada tahun 2018, berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini tentunya hasil yang baik. Tapi mendapatkan opini WTP itu sudah menjadi kewajiban dari setiap pemerintah daerah," kata Bupati James Sumendap, usai menerima LHP di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Manado, Senin.
Ia mengakui Pemkab Minahasa Tenggara berupaya menyajikan pelaporan keuangan sebaik-baiknya, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Pencapaian ini tergantung dari kemauan pemerintah, mulai dari kepala daerah sampai di tingkat bawah, semua bekerja bagi kepentingan rakyat. Saya bersyukur komitmen berjalan dengan baik di Minahasa Tenggara," ujarnya.
James juga mengakui, hasil tersebut tidak akan membuat seluruh jajarannya menjadi terbuai, tapi akan terus memberikan yang terbaik dalam setiap pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau masih ada tingkatan di atasnya lagi (WTP), kami juga mau kejar. Supaya pelayanan pemerintah bagi warga lebih bagus. Karena di Minahasa Tenggara, dalam menjalankan programnya jelas dan terukur," tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Empat tahun berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, yakni 2015, 2016, 2017, 2018.
Turut hadir dalam penyerahan opini WTP dari BPK RI Provinsi Sulut Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi, Ketua DPRD Marty Ole, Sekretaris Daerah Robby Ngongoloy, Inspektur Daerah David H Lalandos, Kaban Keuangan Daerah Mecky Tumimomor, Kabag Humpro Franky Wowor.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024