Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jimmy F Eman berharap masyarakat mengoptimalkan pelayanan yang disediakan pemerintah daerah melalui mal pelayanan publik.

"Infrastruktur pendukung mal pelayanan publik terus kita benahi agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi maupun perizinan," kata Wali Kota di Tomohon, Sabtu.

Mal pelayanan publik yang dibangun pemerintah kota yang diresmikan pada tahun 2018 diharapkan lebih dioptimalkan melayani masyarakat di kota berpenduduk kurang dari 100 ribu jiwa itu.

"Pelayanan harus lebih efektif begitupun dengan sumber daya manusia yang mengelola mal pelayanan publik mesti dikembangkan terus menerus," harap Wali Kota.

Sosialisasi infrastruktur yang dibangun pemerintah kota ini, lanjut dia, terus dilakukan karena memang pembangunannya diuntukkan bagi masyarakat.

"Mal pelayanan publik melayani sebanyak 98 perizinan dan 135 nonperizinan," jelasnya.

Layanan yang tersedia yakni BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Kota Tomohon, Samsat, Bank Sulutgo, Bank BNI 46, Kanwil Kemenkumham/Kantor Imigrasi, Polres Tomohon, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Koordinasi Perpajakan (KP2KP), Kantor Pertanahan Kota Tomohon, PT. PLN dan PT POS.

Fasilitas yang disediakan di lantai satu mal pelayanan publik yaitu layanan DPM-PTSP, "lobby dan reception", area tunggu, konter pelayanan, mesin ATM, "self service centre", loket pengambilan, perpustakaan, cafe, ruang bermain anak, ruang konsultasi, Dinas Dukcapil, klinik dan ruang laktasi.

Di lantai dua, dibangun ruangan "Command Centre", ruang rapat terbatas, LPSE, ruang konfrensi pers, sementara di lantai tiga dimanfaatkan sebagai ruang rapat, ruang pertemuan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ir Ervinz D H Liuw MSi mengatakan, kehadiran mal pelayanan publik membantu menggerakkan ekonomi melalui investasi dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pembangunan di Kota Tomohon.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024